"Ke depan diharapkan akan terbentuk masyarakat yang sadar dan mampu melindungi diri sendiri dari barang dan jasa yang dapat membahayakan dirinya sebagai konsumen," kata Gita di Auditorium Kemendag, Jakarta, Selasa (2/4).
Gita mengutip hasil survei Badan Perlindungan Konsumen, yang menyebutkan baru 38 persen konsumen Indonesia yang menyadari bahwa mereka mempunyai hak dan hanya 11 persen yang mengetahui bahwa hak tersebut dilindungi Undang-undang.
Dalam kaitan itu, Gita mengharapkan lomba yang melibatkan anak-anak dan remaja ini dapat menyampaikan pesan melalui gambar dan poster tentang kiat menjadi konsumen cerdas. Antara lain dengan mengetahui hak konsumen, teliti sebelum membeli, pastikan produk bermutu, perhatikan label dan beli sesuai kebutuhan.
Lomba kali ini merupakan bagian dari menyambut Hari Konsumen Nasional (HKN) yang jatuh pada tanggal 20 April. HKN tahun ini melibatkan anak-anak karena generasi muda merupakan investasi masa depan. Persentase jumlah anak Indonesia saat ini mencapai 30 persen penduduk.
Di akhir lomba akan dipilih pemenang dengan karya terbaik. Hadiah akan diserahkan pada puncak peringatan HKN. Gita berharap karya gambar dan poster dan lomba ini merupakan hasil pemikiran sendiri dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen